Pemkab Balangan tandatangani MoU dengan PA Amuntai

Pemkab Balangan tandatangani MoU dengan PA Negeri Amuntai.(ist)Taufik(wartaberitaindonesia.com)

Paringin, wartaberitaindonesia.com -Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Balangan melakukan tanda tangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Amuntai Kelas 1B, mengusung tema “Bumi Sanggam” (Bekerjasama Untuk Melayani Segenap Anggota Masyarakat),
bertempat di Aula Benteng Tundakan, Rabu (16/3/2022).

Bupati Balangan H Abdul Hadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati H Supiani mengungkapkan, sudah hampir 19 tahun Kabupaten Balangan berdiri hasil pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara hingga saat ini belum memiliki lembaga pengadilan agama, sehingga masyarakat Balangan masih dilayani PA Amuntai.

Bacaan Lainnya

“Maka dengan kerjasama ini mudah-mudahan akan benar-benar meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama di Bumi Sanggam. Insya Allah kami yakin dibukanya pelayanan pengadilan agama Amuntai-Balangan ini akan berdampak sangat signifikan bagi masyarakat yang memerlukan, yang jelas jaraknya lebih dekat sehingga tidak berdampak mengganggu produktivitas masyarakat,” terangnya.

Sementara Ketua PA Amuntai, Rusdiansyah menyebutkan, perjanjian kerjasama tersebut ada 6 instansi, diantaranya Kepolisian, Dinas Kependudukan dan Catatan Dipil, Kementerian Agama, Pertanahan, Kesehatan, dan Pemberdayaan Perempuan.

Rusdiansyah berharap dengan adanya MoU antara Pemkab Balangan dengan PA Amuntai ini akan memudahkan dan melancarkan segala urusan masyarakat.
Kendala-kendala yang ada selama ini tidak lagi terjadi seperti membuat surat keterangan dengan instansi terkait.

“Semoga segera mungkin pengadilan agama di Balangan ini sudah ada karena sudah kelamaan.
Kasian yang dari Halong itu katanya ke Amuntai sekitar 3 jam kadang sampai 4 jam, kalau disini sudah paling 1 jam sudah bisa kan mereka tanpa harus adanya bolak-balik ke Amuntai, karena kan sidang itu tidak hanya sekali, bisa dua tiga kali, kemudian lagi bawa saksi lagi dua tiga orang berapa itu biaya perjalanan segala macam,” tuturnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *