Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kini sudah menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebagai tahap awal, ada 3 titik yang akan dilakukan uji coba.
Penerapan ETLE sendiri dilaksanakan sejalan dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, khususnya pada program ke-11, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik Polri yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis ITE guna menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Sebagai langkah awal, Polda Kalsel akan menerapkan ETLE di Kota Banjarmasin sebagai pencontohan. Terdapat 3 titik yang akan dipasang kamera ETLE, yakni Traffic Light Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin, Traffic Light Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Traffic Light Jalan A.Yani Km 6 Banjarmasin.
Salah satunya berbagai cara telah dilakukan Polda Kalsel, melalui lagu yang dinyanyikan mantan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya bersama salah satu Influencer yang tak asing di kota Banjarmasin, yakni Henny Etzelina.
Dalam himbauannya, Kasi BPKB Subdiregibdent Ditlantas Polda Kalsel, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan, intinya warga Banjarmasin agar selalu mentaati peraturan lalu lintas karena di Banjarmasin kini sudah menggunakan ETLE.
“Jadi warga khususnya Kota Banjarmasin jangan sampai terkejut apabila tiba-tiba petugas kepolisian datang ke rumah dan memberikan surat tilang, sebab kembali saya garis bawahi bahwa ETLE sudah diberlakukan,” Tegas Kompol Gustaf.
Sementara itu, Henny Etzelina menyatakan berkat dukungan dari Dirlantas Polda Kalsel akhirnya lagu ini bisa hadir di tengah pemberlakuan ETLE di Kota Banjarmasin.
“Hal ini adalah salah satu terobosan kreatif dari Polda Kalsel agar masyarakat lebih taat lagi dalam berlalu lintas, sebab hal tersebut untuk keselematan mereka juga saat berkendara,” Tutup Henny.