Pemkab HSS Bahas Raperda Inisiatif DPRD

Teks foto: Rapat paripurna pendapat akhir kepala daerah tentang Raperda inisiatif DPRD Kabupaten HSS.(sofan)

Kandangan,wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) gelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) insiatif tentang fasilitas perlindungan kekayaan intelektual, Rabu (20/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Kartoyo didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, yang dihadiri Plh Bupati HSS yang juga sebagai Sekda Muhammad Noor.

Bacaan Lainnya

Plh Bupati HSS Muhammad Noor mengatakan, Pemkab HSS menyambut baik dan mendukung Raperda inisiatif DPRD tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual.

Menurutnya, Raperda kekayaan intelektual merupakan kreativitas dan daya cipta manusia dalam memenuhi kebutuhan atau memecahkan masalah kehidupannya, baik dalam seni, ilmu pengetahuan dan teknologi maupun produk unggulan suatu masyarakat.

Ia berharap, fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual di daerah dapat mengembangkan masyarakat berbudaya ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dan mempertahankan kebudayaan masyarakat sebagai karakteristik dan ciri khas daerah.

“Sesuai yang disampaikan alat kelengkapan DPRD HSS, semua sudah memenuhi persyaratan dibentuknya sebuah peraturan daerah,” ujar Muhammad Noor.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi mengatakan Raperda inisiatif yang disampaikan oleh DPRD adalah untuk memperjuangkan keinginan masyarakat.

“Alhamdulillah, Raperda yang disampaikan didukung oleh pihak eksekutif. Kami terima kasih kepada pihak eksekutif yang telah mendukung Raperda inisiatif DPRD,” ujar Muhammad Kusasi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *