Amuntai, wartaberitaindonesia.com– Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo dan Sandi) akan menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) di lingkungan Pemkab setempat.
Hal itu disampaikan Kadis Kominfo dan Sandi HSU Adi Lesmana saat Coffe Morning bersama Plt Bupati HSU H Husairi Abdi di Aula Mess Negara Dipa Amuntai, Jumat (4/3).
“Program ini merupakan bagian pelayanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menuju HSU Smart City,” ujarnya.
Dijelaskan, penerapan
tanda tangan elektronik tersebut merujuk Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang penerapan SPBE dan Peraturan Bupati HSU Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaran SPBE di HSU.
“Kami sudah melakukan perjanjian kerjasama antara Plt Bupati HSU dengan Kepala BSSN di Jakarta pada tanggal 8 Februari lalu,” ungkap Adi.
Disebutkan, saat ini di Provinsi Kalimantan Selatan hanya ada beberapa kabupaten/kota yang sudah mulai menerapkan TTE.
“Selain Provinsi Kalimantan Selatan, ada Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Banjar dan Banjarbaru,” imbuhnya.
Menurut Adi, dengan adanya perubahan penandatanganan dokumen secara manual menjadi TTE di lingkungan Pemerintah, akan mengurangi terjadinya resiko serta mempermudah pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat.
“Jadi kita akan segera bermigrasi dari tanda tangan manual yang sangat rentan itu, dengan tanda tangan elektronik,” terangnya.
Lebih lanjut, Adi menambahkan, saat ini SKPD di HSU yang sudah mulai menerapkan TTE tanda tangan elektronik, yakni Diskominfo dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) HSU.
“Nanti menyusul, Dinas Pemberdayaan Perempuan, BKPSDM, Satpol PP dan Disperkim,” paparnya.