Marabahan,wartaberitaindonesia.com – Polres Barito Kuala (Batola) gelar Operasi Patuh Intan 2022, dimulai dari tanggal 13 – 26 Juni mendatang.
Kasat Lantas Polres Batola Iptu Aditya Hadmanto melalui Kanit Patwal Polres Batola Aiptu Yahya Setiawan, menjamin dalam Operasi Patuh Intan 2022 tahun ini berbeda dengan sebelumnya.
“Pada tahun ini tidak ada razia stasioner karena sifatnya lebih untuk pencegahan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/06).
Ditegaskannya, selama operasi tidak ada penindakan sistem stasioner masih tetap sama pada tahun sebelumnya, “Yang berbeda tahun ini dengan sistem ETLE (tilang eletronik) mobile jadi masyarakat perlu tahu hal tersebut,” ungkapnya.
Ada tujuh prioritas sasaran pelanggaran kasat mata yang sudah ditentukan Kakorlantas Polri,
yakni tidak mengenakan sabuk pengaman atau tidak mengenakan helm, melawan arus, menaiki kendaraan roda 2 lebih dari 2 orang dan memainkan ponsel, ngebut dan berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta anak di bawah umur yang mengendarai motor.
“Penindakan menggunakan ETLE (tilang elektronik) juga dilakukan oleh personel lantas yang bertugas di pos maupun berjaga saat pengaturan lalin di jalan,” terangnya.
Selain itu juga yang menjadi perhatian kepolisian yakni berkendaraan melebihi batas kecepatan, penggunaan helm SNI dan seatbelt, pengendara dibawah umur serta melawan arus lalu lintas.
Dan yang paling diatensi, yakni over deminsi dan overload yang menyebabkan kecelakaan. Dalam pelaksanaan giat di back up Dinas Perhubungan Kabupaten Batola.
“Dalam bertugas diterapkan anggota senyum, sapa dan salam dan berharap semua pengendara yang menggunakan jalan umum untuk patuh dan taat aturan lalu lintas dijalan, baik pada saat Operasi Patuh maupun diluar kegiatan operasi,” pungkasnya.