Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama BKD, Biro Organisasi, Biro Hukum dan Balitbangda Provinsi Kalsel, melakukan kaji banding ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengungkapkan kaji banding tersebut merupakan keseriusan legislatif dan eksekutif untuk mencarikan jalan terbaik atas surat edaran penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungam Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kunjungan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta ini
pentingnya dengan tujuan menyamakan persepsi terkait solusi rencana penghapusan pegawai honorer pada tahun 2023,” jelas Suripno kepada awak media, Jumat (17/6).
Menurutnya, permasalahan ini pastinya tidak hanya dirasakan Kalsel saja, tapi daerah lain juga sama, oleh karena itu opsi solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan atas kebijakan Menpan RB ini.
“Peran tenaga honorer madih sangat dibutuhkan, banyak dari mereka memiliki tanggungjawab tinggi di posisi-posisi krusial, baik tenaga profesi/teknis mau pun bidang administrasi lainnya,” terangnya.
Sementara, Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Haryanto menuturkan pihaknya akan berupaya memperjuangkan keberlangsungan hidup orang banyak, jangan sampai malah merugikan banyak orang.
Berdasarkan data tidak kurang 11 ribu tenaga honorer di banua menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka saat ini, harus hati-hati dalam membuat kebijakan, mereka itu manusia semua.
“Ingat pegawai honorer ini juga manusia loh, hati-hati membuat kebijakan,” tegasnya.
Kemudian, Plt Kepala BKD Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman juga menegaskan daerah masih membutuhkan para tenaga honorer tersebut.
Menurutnya jumlah aparatur pensiun tidak sebanding dengan jumlah yang ada, sementara posisi rekrutmen tenaga ASN sangat terbatas.
“Kami berharap proses perekrutan CPNS dan PPPK nanti diserahkan kepada pemerintah daerah, karena lebih paham terkait keadaan maupun kebutuhannya di Kalsel,” bebernya.
Senada, Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya berharap seleksi ASN bisa diselenggarakan oleh daerah. “Oleh karena itu masing-masing daerah harus merapatkan bersama untuk dibicarakan kembali dan menyampaikan kendala-kendala di lapangan,” tukasnya.