Rachmah Norlias: Sudah Saatnya Kalsel Memiliki Balai Rehabilitasi

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj. Rachmah Norlias. (ist)

Banjarmasin,
wartaberitaindonesia.com
– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Rachmah Norlias berharap sudah saatnya
Kalsel memiliki balai rehabilitasi bagi pecandu narkoba sebagai bagian dari upaya besar dalam menyelamatkan masa depan generasi muda.

“Kita harapkan di tahun ini bisa terlaksana pembangunannya,” kata Rachmah kepada wartaberitaindonesia.com usai RDP bersama mitra kerja, Selasa (03/01).

Bacaan Lainnya

Sejauh ini ungkapnya masyarakat sudah begitu resah terhadap peredaran obat-obatan terlarang sehingga sangat mengancam masa depan generasi muda di banua.

“Kami juga berharap nantinya untuk pengguna maupun pecandu cukup diatasi dengan rehab saja,” ujarnya.

Menurutnya selain keberadaan balai yang cukup memadai dan nyaman untuk melakukan upaya penanganan para pecandu narkoba yang cukup banyak, tentunya bisa meringankan petugas di Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Kemudian Rachmah mengungkapkan bahwa
Pemprov Kalsel sudah mempunyai Perda terkait narkoba, hanya saja perlu direvisi karena ada beberapa isinya terdapat kekeliruan, sehingga seiring berjalannya waktu keluar beberapa peraturan pemerintah yang tidak sesuai lagi dengan Perda yang ada.

“Hasil dialog ini diperlukan solusi diantaranya apakah harus ada revisi Perda atau bertahan dengan Perda yang ada,” ujar politisi PAN yang akrab disapa Ibu Amah ini.

Dijelaskannya bahwa inisiatif revisi Raperda oleh Komisi I hasil tindak lanjut dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 12 Tahun 2019.

Dari semua poin di atas upaya menguatkan aparat di daerah terkait penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

“Intinya, tidak adanya balai rehabilitasi di Kalsel, menjadi hal utama untuk di lakukan pembangunan,” tukasnya.

 

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *