Rakor Sekwan se-Kalsel, Ini Pesan Ketua DPRD

Teks Foto : Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian Hk (tengah) saat menghadiri Rakor Sekwan se-Kalsel didampingi Sekwan Kalsel Muhammad Jaini (kanan) dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan H. Andre Yuzhar (kiri). (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian Hk berpesan pentingnya seluruh Sekretaris DPRD (Sekwan) di 13 Kabupaten Kota untuk kesiapannya dalam menerima sejumlah anggota dewan yang baru.

Khususnya di tingkat I ada 34 orang wajah baru sementara 21 diantaranya petahana, artinya bisa menyiapkan segala sesuatunya, termasuk situasi maupun kondisi setiap personal nantinya.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Supian dalam rapat koordinasi (Rakor) seluruh Sekwan se-Kalsel dan perwakilan Kalteng di Gedung B Sekretariat DPRD Kalsel, Selasa (16/7).

“Kami berharap hal ini menjadi perhatian terlebih jika itu berkaitan hak dan kewenangan wakil rakyat,” ujarnya.

Supian juga berpesan kepada seluruh Sekwan beserta jajarannya agar bisa menjaga kolaborasi dan kerjasama semua pihak sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik dan profesional.

Sementara, itu Sekwan Kalsel Muhammad Jaini nengatakan pergantian wakil rakyat setiap 5 tahun itu merupakan kondisi biasa, meski begitu sebagai bentuk pengabdian yang melayani keperluan anggota dewan ke depan, periode 2024-2029 tentunya karakteristik setiap personal patut dipahami bersama.

Sebab menurutnya, prilaku dalam menyikapi persoalan menuntut Sekwan bersikap serta mengambil kebijakan sesuai regulasi.

“Kita bekerja sesuai prosedur dan mekanisme yang mengatur sesuai perundang-undangan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *