Rapat Paripurna, DPRD HSS Bahas Ranperda APBD-P 2024

Teks foto: Pj Bupati HSS, Endri dan Ketua Sementara DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi berikan keterangan kepada awak media terkait pembahasan Ranperda APBD-P 2024. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-faksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, Rabu (25/9/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten HSS, Husnan, yang dihadiri segenap anggota dewan, Penjabat Bupati HSS Endri dan Sekda Muhammad Noor.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati HSS Endri mengatakan dalam pembahasan Ranperda APBD-P 2024 ada beberapa masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-faksi DPRD Kabupaten HSS, yang menjadi bahan evalusi dalam penyesuaian anggaran.

“Terima kasih masukan dan saran yang telah disampaikan fraksi-faksi untuk penyempurnaan Ranperda APBD-P 2024,” ucap Endri.

Endri mengatakan, APBD-P yang disampaikan ke DPRD tersebut, tentunya akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten HSS.

“Semoga pembahasan APBD-P 2024 bisa dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran melalui kegiatan yang telah disusun,” ujar Endri.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, mengatakan pembahasan Ranperda APBD-P 2024 sedikit berbeda dari sebelumnya, karena yang memimpin rapat hanya Ketua Sementara yang belum definitif.

Menurut Fahmi, pembahasan Ranperda APBD-P 2024 harus dilaksanakan, karena sesuai dengan ketentuan ranperda harus sudah selesai paling lambat 30 September sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Jika menunggu pelantikan Ketua DPRD definitif yang diperkirakan pada bulan Oktober, maka pembahasan Ranperda APBD-P 2024 akan molor dan tidak sesuai dengan ketentuan.

“Meski belum ada alat kelengkapan DPRD, pembahasan akan terus dilakukan, agar penetapan ranperda tepat waktu,” ujar Fahmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *