Nelayan RK Ilir Kesulitan Solar, Wali Kota Banjarmasin Minta Bersabar Selama Pemkot Mendalami Masalah 

Teks foto : Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR (tengah) saat menerima audiensi perwakilan nelayan Pelabuhan RK Ilir di Kantor Wali Kota Banjarmasin untuk mendengarkan keluhan terkait tersendatnya rekomendasi BBM solar bersubsidi. (Foto: Istimewa)

Puluhan nelayan di Pelabuhan RK Ilir Banjarmasin mengeluhkan terhentinya pasokan BBM solar bersubsidi akibat surat rekomendasi yang belum diperpanjang.

Banjarmasin,

Bacaan Lainnya

wartaberitaindonesia.com – Puluhan nelayan di Pelabuhan RK Ilir, Banjarmasin, kini menghadapi persoalan serius. Mereka kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk melaut setelah 77 surat rekomendasi pengambilan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) RK Ilir belum diperpanjang.

 

Masa berlaku rekomendasi tersebut diketahui telah berakhir sejak 8 Agustus 2026. Hingga saat ini, belum ada satu pun nelayan yang menerima surat rekomendasi baru dari instansi terkait.

 

Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas perekonomian di pelabuhan. Sejumlah nelayan terpaksa menyandarkan kapal mereka karena tidak memiliki bahan bakar untuk melaut.

 

Jika masalah ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan mengganggu pasokan ikan dari Pelabuhan RK Ilir. Dampak beruntunnya bisa memicu kelangkaan hingga lonjakan harga ikan di sejumlah pasar tradisional di Banjarmasin.

 

Merespons situasi tersebut, para nelayan menyampaikan keluhan mereka langsung kepada Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, dengan harapan pemerintah daerah dapat memperjelas duduk perkara sebelum mengambil kebijakan.

 

Manajer SPBN RK Ilir, H Muhtanto, membenarkan adanya penghentian pasokan solar tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak SPBN tidak dapat menyalurkan solar tanpa adanya surat rekomendasi resmi yang berlaku.

 

“Rekomendasi yang lama sudah berakhir sejak 8 Agustus lalu. Sampai sekarang rekomendasi baru belum dikeluarkan, sehingga pasokan BBM juga tidak bisa dikirim ke SPBN,” kata Muhtanto.

 

Muhtanto menambahkan, pihak SPBN sebenarnya telah berkoordinasi dan menggelar pertemuan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin untuk mencari jalan keluar. Namun, hingga kini belum ada keputusan final mengenai penerbitan rekomendasi baru tersebut.

 

Berdasarkan hasil pembahasan awal, salah satu poin yang menjadi kendala penerbitan rekomendasi adalah adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum nelayan yang sebelumnya mengambil solar di SPBN RK Ilir.

 

Muhtanto menegaskan, pengawasan setelah BBM keluar dari pom bensin sudah bukan lagi menjadi tanggung jawab pihaknya. Fungsi SPBN murni hanya melayani penyaluran berdasarkan regulasi dan surat rekomendasi instansi berwenang.

 

“Informasinya ada oknum nelayan yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi. Tetapi setelah BBM keluar dari SPBN, pengawasannya sudah bukan wewenang kami,” jelasnya.

 

Ia pun meminta agar pemerintah menerapkan mekanisme pengawasan yang tepat tanpa mengorbankan hajat hidup nelayan lain. “Jangan sampai persoalan oknum ini malah berdampak luas kepada nelayan lain yang benar-benar membutuhkan BBM untuk mencari nafkah di laut,” tambah Muhtanto.

 

Keluhan serupa disampaikan oleh perwakilan nelayan Pelabuhan RK Ilir, Murjani. Ia mendesak pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait perpanjangan surat rekomendasi tersebut.

Akibat tersendatnya pasokan solar, sebagian besar nelayan praktis menganggur selama kurang lebih dua pekan terakhir. Kondisi ini otomatis memutus pendapatan harian untuk menghidupi keluarga mereka.

 

“Kami sudah sekitar dua minggu tidak melaut. Kalau tidak melaut, kami tidak punya penghasilan. Ini sangat memukul perekonomian keluarga kami,” ungkap Murjani.

 

Murjani berharap Pemkot Banjarmasin bergerak cepat. Bagi mereka, solar adalah urat nadi aktivitas melaut yang tidak bisa ditunda-tunda.

“Kami ingin segera kembali melaut dan mencari ikan. Kalau dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya nelayan yang menjerit, tetapi pasokan ikan untuk konsumsi masyarakat Banjarmasin juga pasti berkurang,” tuturnya.

 

Menanggapi gejolak di tingkat nelayan, Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menyatakan bahwa pihak pemerintah kota telah menampung aspirasi tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa.

 

Yamin mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima laporan resmi secara tertulis dari dinas teknis terkait mengenai kendala tersebut.

 

“Keluhan para nelayan sudah kami terima. Namun sebelum memutuskan kebijakan, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait karena pihak dinas belum melaporkan permasalahan ini secara resmi kepada saya,” kata Yamin.

 

Yamin pun mengimbau para nelayan untuk tetap tenang dan bersabar selama Pemkot Banjarmasin melakukan pendalaman dan verifikasi menyeluruh terhadap persoalan ini.

 

Kini, para nelayan berharap proses koordinasi di tingkat birokrasi dapat segera menghasilkan solusi konkret, bukan sekadar pemanis di ruang rapat. Mereka meminta penindakan terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi dilakukan secara terukur dan transparan, tanpa mengorbankan nasib puluhan nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari hasil sungai dan perairan darat.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *