Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna persetujuan dan usulan alat kelengkapan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Risma Fakhrivati dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi anggota Komisi II, Rabu (15/1/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan dan segenap anggota.
Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi mengucapkan selamat kepada Risma Fakhriyatni yang sudah resmi menjadi anggota Komisi II DPRD Kabupaten HSS.
“Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah,” ucapnya.
Fahmi berharap, Risma dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan melayani masyarakat Kabupaten HSS dengan sebaik-baiknya.
Sebelumnya, Risma Fakhriyatni mengatakan akan meneruskan perjuangan dilakukan dari Yopie Alfiani dari Partai Nasdem yang digantikannya sebagai anggota dewan.
“Kami akan meneruskan perjuangan yang sudah dilakukan Pak Yopie,” ujarnya.
Menurutnya, ia akan bekerja sama dengan rekan-rekan untuk lebih memajukan pertanian, perkebunan sampai kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan kita juga akan memperhatikan kebaikan daerah mulai dari kesejahteraan perekonomian, pembangunan yang lebih maju lagi,” ujarnya.






