Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengharapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarmasin tahun 2025-2045 yang kini sedang dibahas akan selaras dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Karena peraturan RPJPD ini untuk 20 tahun ke depan, maka tentu harus selaras dengan RPJPD pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” kata Matnor Ali kepada wartawan.
Selain itu lanjutnya, perlu juga diperhatikan visi dan misi pemimpin kota ini untuk lima tahun ke depan hingga seterusnya proses pergantian kepemimpinan sampai 2045.
Selain itu pesannya, pada RPJPD Banjarmasin ini tentunya harus menyentuh pembangunan yang mengarah mendukung IKN di provinsi tetangga Kalimantan Timur. Karena sudah ditetapkan, bahwa Provinsi Kalsel menjadi pintu gerbang logistik Kalimantan dalam hal ini IKN.
“Banjarmasin bagian penting dari itu, yakni memperkuat sebagai kota perdagangan dan jasa, mendukung provinsi ini jadi pintu gerbang logistik Kalimantan tersebut,” ujarnya.
Pihaknya di legislatif yakinnya, pada pembahasan Raperda tentang RPJPD ini akan mengawal itu, hingga Banjarmasin benar-benar berperan penting sebagai salah satu kota penyangga IKN.
“Yang pasti pembangunan di kota ini harus berkelanjutan, tidak bisa ganti pemimpin ganti juga arah pembangunan yang vital, harus terus bersinergi hingga kemajuan terus berlangsung,” tegasnya.






