Samsat Banjarmasin Respon Cepat Sikapi Keluhan Warga

Teks foto: Kantor Samsat Banjarmasin 1. (ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Beberapa saat lalu dikabarkan seorang warga Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan bernama Ahmad yang sempat mengaku kecewa atas pelayanan Samsat Banjarmasin 1 dan 2, karena merasa dipingpong saat melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor miliknya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Kalsel Kompol Lendra Ambarsari mengaku telah mengetahui hal tersebut. Ia pun mengaku permasalahan tersebut sudah selesai.

Bacaan Lainnya

“Miss komunikasi saja, hanya terdapat masalah alamat di KTP. Tapi sudah beres,” ujarnya, Sabtu (10/6/2023).

Ia menjelaskan bahwa persyaratan penting dalam pengurusan pajak dan STNK kendaraan bermotor salah satunya adalah alamat pada KTP.

Hal itu merujuk pada Perkap Nomor 7 Tahun 2021 tentang  Registrasi dan Identifikasi Ranmor khususnya tentang  persyaratan penerbitan STNK.

Karena sistem di Samsat yang disebut Elektronic Registration Indetification (ERI) sudah terkoneksi dengan sistem di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Sehingga jika terjadi perbedaan alamat antara KTP dan STNK maka dibutuhkan penanganan yang berbeda dari proses pada umumnya.

Untuk itu ke depan, ia berharap terbangunnya komunikasi yang baik antara wajib pajak dan petugas di lapangan. Pihaknya pun mengaku akan terus memperbaiki sistem pelayanan demi kenyamanan masyarakat.

Sementara itu Ahmad, warga yang sempat mengeluh terhadap pelayanan Samsat mengaku sudah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian di Samsat Banjarmasin 1 dan 2 Bidang pengurusan pajak dan STNK. Ia pun memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat terhadap keluhannya.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas respon cepat pihak Samsat atas adanya pengaduan terhadap pelayanan Samsat dan diharapkannya hal ini dapat meningkatkan pelayanan Samsat.

“Terutama terkait sosialisasi mekanisme pelayanan agar ke depannya masyarakat dapat mengetahui dan mudah dalam mengurus pajak,”  pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *