Paringin
wartaberitaindonesia.com – Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Azhar Ridhani meresmikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Balangan, Senin (27/2/2023).
Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng dan arahan dari Ketua Bawaslu Kalsel, Ketua Bawaslu Balangan, Kejaksaan dan Polres Balangan.
“Alhamdulillah pada hari ini, Sekretariat atau Kantor Sentra Gakkumdu Balangan sudah diresmikan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel,” kata Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor.
Dia menyampaikan bahwasanya Sentra Gakkumdu ini merupakan wadah bagi unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memproses kasus-kasus tindak pidana Pemilu.
“Sentra Gakkumdu juga bisa digunakan dalam kegiatan rapat, pertemuan ataupun diskusi berkenaan dugaan tindak pidana Pemilu yang terjadi,” ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhani menyebut, peresmian Sekretariat Sentra Gakkumdu di Balangan merupakan yang ketiga, setelah Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Sentra Gakkumdu menjadi wadah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di setiap tahapan-tahapan Pemilu.
Baik itu aspek kerawanan Pemilu ataupun berkenan terhadap fokus pengawasan yang dilakukan oleh pengawas Pemilu di Kabupaten Balangan,” terangnya.






