Tujuh Fraksi DPRD HSS Setujui Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal BPR

Teks foto: Fraksi-fraksi DPRD HSS menyampaikan pandangan umum Ranperda pernyertaan modal BPR.(Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) setujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyertaan modal bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk dibahas lebih lanjut, Rabu (22/1/2025) dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan didampingi Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSS, Endri dan Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Noor.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, mengatakan semua fraksi DPRD telah menyetujui Ranperda penyertaan modal bagi BPR, dan memberikan masukan dan saran kepada Pemkab HSS sebagai pemegang saham.

Dikatakan Fahmi, pandangan umum yang disampaikan fraksi-faksi DPRD Kabupaten HSS akan dijawab oleh pihak eksekutif pada tahapan pembahasan selanjutnya oleh kepala daerah.

“Semoga pembahan Ranperda penyertaan modal sebesat Rp2 miliar bisa lancar hingga penetapan Perda,” ujar Akhmad Fahmi.

Sementara itu, Pj Bupati HSS, Endri mengucapkan terima kasih kepada semua unsur pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS yang telah mendukung dan menyetujui pembahasan Ranperda penyertaan modal untuk BPR.

“Masukan dan saran yang disampaikan fraksi-faksi yang akan ditindaklanjuti untuk kemajuan dan perkembangan BPR ke depannya,” ujar Pj Bupati Endi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *