Wakil Ketua Komisi I Sosialisasikan Perda Kependudukan di Alalak

Wakil Ketua Komisi Indonesia I DPRD Kalsel, Siti Nortita Ayu Febria Roosani laksanakan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Alalak, Barito Kuala (15/04). (ist)

Barito Kuala, wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua Komisi Indonesia I DPRD Kalsel, Siti Nortita Ayu Febria Roosani mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Sabtu (15/04).

Pada kesempatan itu Siti menyampaikan kekhawatiran
ketidakcocokan data kependudukan berdampak serius karena korelasinya akan menyulitkan pemerintah dalam menerapkan program, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Pengaruhnya jelas ada sejumlah masyarakat akhirnya tidak dapat menerima bantuan maupun program gratis oleh Pemkab Barito Kuala,”
kata Siti Nortita Ayu Febria kepada
wartaberitaindonesia.com usai sosialisasi.

Menurutnya masih banyak warga telah lama bermukim di Kabupaten Batola namun masih ber-KTP Banjarmasin akhirnya tidak terdata.

Perda ini sudah berjalan empat tahun, namun faktanya banyak masyarakat belum tertib administrasi kependudukan, bahkan ada warga sudah lebih 5 tahun bermukim di Batola tidak memperbaharui dokumen kependudukan mereka.

“Padahal administrasi kependudukan yang update penting sekali, akhirnya mereka tidak terdata secara administratif,” jelasnya.

Camat Alalak, Muhammad Sya’rawi mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan menghimbau warga untuk segera mengurus data kependudukan, karena pelayanan semakin mudah, cepat dan terkoneksi dalam sistem terpadu.

Sebaiknya contoh
pelayanan administrasi kependudukan sudah bisa di Kecamatan Alalak, tidak perlu ke Disdukcapil karena di Kecamatan Alalak sudah ada anjungan Dukcapil.

“Hal ini semata-mata mempermudah masyarakat mengatasi jarak tempuh yang jauh,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *