Amuntai, wartaberitaindonesia.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK
menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 dalam rangka pengucapan sumpah janji Anggota DPRD HSU masa jabatan 2024-2029,
di Gedung KH Dr Idham Chalid, Amuntai, Senin (5/8).
Sebanyak 30 Anggota DPRD HSU yang dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Amuntai ini merupakan hasil penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum Kalsel, dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu
H. Supian HK dalam sambutannya mengatakan ikrar sumpah dan janji menjadi tuntunan moral yang harus ditaati dalam menjalankan tugas, wewenang, dan fungsi DPRD karena itu semua akan dipertanggungjawabkan.
“Kita sangat berharap para wakil rakyat bisa menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tuturnya.
Sebagai mitra tentu fungsi legislatif tidak terpisahkan dengan eksekutif maupun yudikatif, maka H Supian menekankan pentingnya sinergitas dalam membangun Kabupaten HSU.
“Tak hanya itu keberadaan Kepala Daerah sejajar, namun mempunyai fungsi berbeda. Kepala Daerah serta stakeholder harus bersinergi agar HSU lebih maju dan unggul ke depannya,” pesannya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati HSU, H. Zakly Asswan mengaku dewan memiliki tiga fungsi utama diantaranya legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan.
“Maka dari itu DPRD memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.