Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, melakukan rapat persiapan pembentukan gugus tugas reforma agraria bersama Pemkab setempat,
Rabu (01/03/2023). Rapat dihadiri sejumlah instansi di Pemkab Batola.
Kepala BPN Kabupaten Batola, Syamsu Wijaya menyampaikan apa yang dimaksud gugus tugas reforma agraria, masalah prinsip reforma agraria, tujuan reforma agraria dan apa saja tentang reforma agraria dan rapat ini bertujuan untuk penyusunan Laporan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan.
“Reforma agraria bertujuan menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria dalam rangka mencapai kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” terang Syamsu.
Pentingnya memahami apa itu reforma agraria bagi para perangkat daerah terkait untuk membantu dalam mewujudkan gugus tugas reforma agraria di Kabupaten Batola, dan dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan penetapan kebijakan tentang bidang pertanahan.
“Kita juga sudah membentuk reforma agraria tahun anggaran 2023. Selain itu setelah adanya rapat persiapan reforma agraria ini kita akan lanjutkan pengambilan data lapangan oleh konsultan sebanyak tiga orang,” kata Syamsu
Dari hasil pengambilan data lapangan tersebut, dilanjutkan dengan integrasi data yang didapat dalam rangka penyelesaian tanah objek reporma agraria tersebut.
Kedepannya jika data terkumpul akan dibentuk kampung reforma agraria, yang mana kampung tersebut merupakan dari penataan aset, proses sertipikasinya dari PTSL atau redistribusi.
Selanjutnya setelah melalui penataan aset akan dilakukan pemberian aksesnya supaya tanah tersebut bisa diberdayakan selain memperoleh tanah, bisa disertipikatkan.
“Kampung reforma agraria nantinya akan dibentuk hanya satu kampung di wilayah Kabupaten Batola, lantaran terkendala dari segi anggarannya,” pungkas Syamsu Wijaya.






