Batola Diusulkan Jadi Percontohan Kabupaten Anti Korupsi

Teks foto: Pj Bupati Batola Dinansyah (tengah) didampingi Sekda Batola H Zulkipli Yadi Noor (kanan) saat acara Observasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Ist)

Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan acara Observasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Barito Kuala menjadi salah satu Kabupaten yang diusulkan sebagai salah satu calon percontohan kabupaten anti korupsi,”
kata Penjabat (Pj) Bupati Batola Dinansyah, S.Sos., MM pada pembukaan acara tersebut di Aula Selidah, Marabahan, Senin (27/08).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus tantangan bagi Kabupaten Batola dalam pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

Dinansyah pun mempersilakan kepada tim dari direktorat pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, untuk melaksanakan observasi berbagai indikator kabupaten anti korupsi.

“Tentunya kami sangat berterimakasih apabila nantinya memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi sehingga kami dapat meningkatkan berbagai upaya dalam rangka pencegahan korupsi di Barito Kuala,” ujarnya.

Dalam acara tersebut Dinansyah juga melaporkan bahwa Batola dalam upaya pencegahan korupsi telah melaksanakan beberapa hal, diantaranya adalah 1. Seleksi/mutasi/promosi ASN secara terbuka dan bebas korupsi; 2. Pemilihan penyedia pada LPSE/Bagian Pengadaan bang dan Jasa (PBJ) secara independen; 3. Penganggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan Fakta Integritas; 4. Optimalisasi E-Purchasing (ECatalog Nasional & Lokal); 5. Probity Audit oleh Inspektorat pada proyek strategis Kabupaten; 6. Digitalisasi layanan publik melalui Mal Pelayanan Publik; 7. Kewajiban LHKPN 100% bagi JPT Pratama, Administrator dan Pejabat Fungsional Pengawas (APIP).

Tak lupa Dinansyah mengucapkan terimakasih kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat yang selama ini terus berupaya mengevaluasi capaian MCP KPK Kabupaten Batola secara berkala setiap bulannya.

Dinansyah juga berkomitmen untuk tetap melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi baik melalui saluran MCP KPK, maupun melalui tindak lanjut atas saran dan rekomendasi dari direktorat pembinaan peran serta masyarakat KPK yang hadir.

“Dan kepada seluruh Kepala SKPD khususnya SKPD pengampu area MCP KPK, kiranya terus dapat memenuhi persyaratan dan dokumen yang diminta oleh MCP KPK, sebagai wujud upaya Pemerintah Daerah dalam pencegahan korupsi,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *