Kandangan,wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna pembahasan dan pembentukan tata tertib (tatib) dewan, Rabu (2/7/2025).
Rapat Paripurna pembentukan tatib dewan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, SE, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Husnan, yang dihadiri segenap anggota dewan.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad, mengatakan pembahasan dan pembentukan tatib dewan merupakan bagian penting, sebagai upaya untuk memperkuat kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.
Fahmi mengatakan, tatib yang dibuat tersebut akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan seluruh kegiatan kelembagaan DPRD, termasuk dalam hal pengambilan keputusan, pelaksanaan rapat-rapat, pembentukan alat kelengkapan dewan.
“Tatib juga menjadi pedoman kita dalam melakukan pengawasan hingga mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi.






