Batulicin, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (3/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin. Hadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, mewakili Bupati Tanbu H. Andi Rudi Latif dan sejumlah anggota DPRD dan pimpinan SKPD.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah sangat mengapresiasi atas saran, kritik, dan rekomendasi dari seluruh fraksi DPRD yang dinilai sangat membantu penyempurnaan RAPBD 2026.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN, pemerintah sejalan bahwa penyusunan RAPBD harus proporsional serta menyeimbangkan antara kebutuhan publik dan kemampuan keuangan daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi prinsip utama.
Sementara itu, terhadap dorongan Fraksi NasDem Sejahtera untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah menjelaskan telah menyiapkan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Upaya yang ditempuh mencakup optimalisasi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi sistem, serta pengembangan sumber pendapatan baru untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Menjawab perhatian Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah mengakui adanya penurunan total anggaran dari Rp3,5 triliun menjadi Rp2,75 triliun akibat berkurangnya pendapatan, terutama dari Transfer ke Daerah (TKD). Meski demikian, pemerintah memastikan rasionalisasi dilakukan secara hati-hati agar pelayanan publik tetap berjalan, dengan fokus pada program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat.
Terkait masukan Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kinerja OPD. Inspektorat Daerah akan dioptimalkan, disertai penerapan sistem monitoring berbasis kinerja, rapat evaluasi rutin, serta mekanisme reward and punishment.
Menjawab Fraksi PKB, pemerintah memaparkan sejumlah program strategis untuk mendukung swasembada pangan dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Di antaranya:
Diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat: Rp1,57 miliar
Penanganan kerawanan pangan: Rp40,2 juta
Pengawasan keamanan pangan: Rp127,3 juta
Penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian: Rp2,42 miliar
Sarana pertanian: Rp6,44 miliar
Pengelolaan perikanan tangkap: Rp732,3 juta
Perikanan budidaya: Rp7,12 miliar
Sementara terhadap catatan Fraksi Golkar mengenai perbedaan angka anggaran, pemerintah menjelaskan bahwa yang terjadi adalah penurunan, bukan kenaikan. KUA-PPAS 2026 disepakati sebesar Rp3,5 triliun, namun dalam RAPBD murni tercatat Rp2,7 triliun, setelah revisi proyeksi pendapatan daerah terutama dari TKD pusat.
Pemerintah Kabupaten Tanbu menegaskan, seluruh proses penyusunan RAPBD 2026 tetap mengedepankan prinsip legalitas, transparansi, efisiensi, dan orientasi kepentingan publik. Pemerintah juga berkomitmen terus berkoordinasi dengan DPRD agar pelaksanaan APBD berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.






