Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com
– Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat finalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat yang membidangi sektor pembangunan dan infrastruktur ini berlangsung di ruang Komisi III, Senin (27/4/2026).
Pertemuan tersebut menjadi tahapan krusial untuk menyaring masukan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebelum hasil pengawasan tersebut dibawa ke rapat paripurna.
Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Husnul Fatahillah, menyatakan bahwa pihaknya melakukan bedah poin rekomendasi secara mendetail bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pemerintahan, serta Bappeda Provinsi Kalsel.
“Kami membahas poin per poin agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif bagi pemerintah daerah,” kata Husnul.
Ia mengungkapkan, terdapat lima rekomendasi utama yang disusun berdasarkan masukan dinas terkait. Salah satu poin menonjol datang dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penataan aktivitas tambang galian C yang memerlukan perhatian khusus.
Husnul menegaskan bahwa seluruh catatan dalam laporan ini akan menjadi instrumen evaluasi penting terhadap kinerja pembangunan di Kalimantan Selatan.
“Hasil finalisasi ini selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap pelaksanaan program daerah,” pungkasnya.






