Aduan Wali Murid Mengemuka, DPRD Kalsel Dorong Penyelesaian Adil

Teks foto : Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi audiensi antara wali murid dan pihak terkait menyusul aduan persoalan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Banjarmasin, Senin (4/5/2026). (Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi audiensi antara wali murid dan pihak terkait menyusul aduan persoalan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Banjarmasin, Senin (4/5/2026).

 

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha, yang menegaskan bahwa lembaganya hadir sebagai mediator guna menjembatani komunikasi antara wali murid dan pihak sekolah. Dalam pertemuan tersebut, para wali murid menyampaikan aspirasi secara langsung, sementara pihak pesantren diwakili kuasa hukum.

 

Menurut Jihan, audiensi ini menjadi langkah awal untuk membuka ruang dialog yang konstruktif. Ia menekankan pentingnya pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara menyeluruh.

 

Dalam forum tersebut terungkap adanya kebijakan sekolah yang memberikan dua opsi kepada siswa, yakni mengikuti pembinaan lanjutan selama satu tahun atau berpindah ke sekolah lain. Kebijakan ini menuai keberatan dari sebagian wali murid.

 

Komisi IV menilai setiap kebijakan pendidikan harus melalui tahapan yang transparan, termasuk pemberian peringatan dan komunikasi intensif dengan orang tua.

 

Selain itu, aspek pembinaan dinilai perlu dikedepankan demi masa depan siswa.

Ke depan, DPRD Kalsel akan mendorong keterlibatan instansi terkait, termasuk Kementerian Agama, guna memastikan penyelesaian berjalan adil. Komisi IV juga memastikan akan terus mengawal proses mediasi hingga tercapai solusi terbaik bagi semua pihak.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *