Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (17/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan. Turut hadir dalam rapat ini Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor.
Dalam pemaparan pandangan umum, seluruh fraksi di DPRD HSS memberikan catatan strategis terkait kebijakan fiskal daerah tersebut.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS, Yusperi, mendesak pihak eksekutif untuk lebih agresif dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi. Ia menekankan agar hasil dari pendapatan tersebut benar-benar dialokasikan secara optimal untuk membiayai program pembangunan daerah.
Senada dengan hal itu, Jubir Fraksi Golkar, Muhlis Ridhani, meminta agar orientasi kebijakan pajak ini bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, ada beberapa pasal yang harus direvisi agar tarif yang ditetapkan mencerminkan kondisi ekonomi riil dan tidak menjadi beban baru bagi warga.
Sorotan terhadap optimalisasi pajak juga datang dari Jubir Fraksi PKB, Yulia Rahmi. Ia meminta pemungutan pajak dimaksimalkan demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Yulia menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum agar regulasi ini tetap berpihak pada masyarakat.
Sementara itu, Jubir Fraksi Nasdem, Haidir Sani, mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali objek pajak baru agar PAD tidak mengalami penurunan. Haidir juga mengingatkan agar struktur tarif pajak dan retribusi yang dirancang harus ramah terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah.
Dari sudut pandang iklim usaha, Jubir Fraksi PDIP, Ahmad Rizali, mengingatkan agar upaya mengejar target pendapatan tidak mengorbankan kenyamanan berinvestasi. Ia meminta pemerintah daerah tetap menjaga keseimbangan antara penarikan pajak dan daya tarik investasi di HSS.
Selanjutnya, Jubir Fraksi gabungan PPP-Gelora, Ibnu Safari Rahman, menyarankan agar setiap penyesuaian tarif didasarkan pada analisis dampak ekonomi dan sosial yang matang. Ia berharap pembahasan regulasi ini dilakukan secara komprehensif agar tidak memberatkan masyarakat.
Sebagai penutup, Jubir Fraksi Gerindra, Mutya Silvana, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam membawa Ranperda ini ke tahapan pembahasan selanjutnya. Ia berharap seluruh proses berjalan lancar demi melahirkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah.






