LPG 3 Kg Langka dan Tembus Rp41 Ribu, DPRD Banjarmasin Desak Pemkot Gelar Razia

Teks foto : Anggota DPRD Kota Banjarmasin Gusti Yuli Rahman dari Fraksi Partai Demokrat. (Foto: Ist)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Kelangkaan dan lonjakan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram kembali mencekik warga Kota Banjarmasin. Di tingkat pengecer, harga gas melon tersebut dilaporkan menembus Rp40.000 hingga Rp41.000 per tabung. Angka ini melonjak drastis dari Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang ditetapkan sebesar Rp18.000.

 

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Gusti Yuli Rahman. Ia menilai selisih harga yang mencapai lebih dari 100 persen itu merefleksikan adanya persoalan serius dalam rantai distribusi yang membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.

 

“Jika di lapangan masyarakat harus membeli hingga Rp41 ribu, tentu ada persoalan serius dalam rantai distribusi. Selisih harga yang terlalu tinggi ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ujar Gusti, baru-baru ini di Banjarmasin.

 

Politisi Partai Demokrat ini mempertanyakan penyebab kosongnya pasokan di sejumlah pangkalan resmi. Ia mendesak adanya penelusuran menyeluruh untuk memastikan apakah kelangkaan ini murni karena keterbatasan kuota atau akibat praktik penimbunan oleh oknum pangkalan dan pedagang.

 

“Kita perlu memastikan apakah pasokan dari agen ke pangkalan memang berkurang atau ada dugaan LPG subsidi ini dialihkan ke pihak tertentu demi keuntungan sepihak. Jangan sampai ada praktik yang sengaja menciptakan kelangkaan,” tegasnya.

 

Dampak dari karut-marut distribusi ini, warga berpenghasilan rendah dan pedagang kecil terpaksa merogoh kocek lebih dalam demi memenuhi kebutuhan domestik dan usaha harian mereka.

 

Menyikapi hal itu, Gusti mendesak Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian segera turun ke lapangan. Ia meminta instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia, baik di pangkalan resmi maupun warung pengecer yang menjual di luar batas kewajaran.

 

“Masyarakat berhak mendapatkan LPG subsidi dengan harga wajar. Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Jika ada oknum yang memainkan distribusi demi keuntungan pribadi, harus ditindak tegas sesuai aturan,” pungkas Gusti.

 

Warga Banjarmasin berharap intervensi nyata dari pemerintah dapat segera memulihkan pasokan dan menstabilkan harga gas melon di pasaran.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *