Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, didampingi Wakil Ketua, Rahmad Iriadi, menyatakan bahwa pembahasan tersebut berfokus pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Menurut Syarifudin, nilai Silpa APBD 2025 tergolong besar namun belum dirinci per item. Oleh karena itu, dewan meminta penjelasan mendalam mengenai program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gagal terealisasi sepanjang tahun lalu.
Kendati demikian, Rahmad Iriadi mengungkapkan bahwa pihak legislatif belum mendapatkan alasan pasti terkait kendala eksekusi program-program tersebut.
“Banyak kepala OPD yang baru menjabat, sehingga mereka belum mengetahui secara detail alasan mengapa beberapa program kerja belum terlaksana,” ujar Rahmad.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Komisi I menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menyerahkan laporan tertulis yang memuat alasan objektif mandeknya program-program tersebut.
Rahmad berharap, dana Silpa tersebut dapat dioptimalkan pada APBD murni maupun APBD Perubahan tahun anggaran 2026. Prioritasnya harus diarahkan pada program pembangunan skala super-prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Manfaatkan Silpa 2025 ini secara maksimal untuk mendukung percepatan program pembangunan daerah,” pungkas Rahmad.






