DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda GDPK untuk Lahirkan SDM Unggul

Teks foto : Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain, saat mensosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2025 di hadapan warga Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, Jumat (3/7/2026). (Foto: Ist)

Banjarbaru, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Salah satu upayanya dilakukan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

 

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain, di Kantor Lurah Cempaka, Banjarbaru, pada Jumat (3/7/2026).

 

Dirham Zain menegaskan, pembangunan kependudukan adalah fondasi utama kemajuan daerah. Perda GDPK ini hadir sebagai pedoman resmi untuk mewujudkan pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan berfokus pada peningkatan kualitas warga.

 

“DPRD tidak hanya berfungsi membentuk peraturan, tetapi juga menjadi penghubung kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Dirham.

 

Ia menambahkan, sosialisasi ini krusial agar masyarakat memahami target dan manfaat dari kebijakan yang telah disahkan. Dirham berharap implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2025 dapat berjalan optimal melalui sinergi kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

 

Melalui dukungan seluruh elemen, GDPK optimistis mampu melahirkan SDM Kalsel yang unggul, sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi.

 

Di akhir kegiatan, Dirham mengajak warga Kelurahan Cempaka untuk berpartisipasi aktif. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci agar pembangunan kependudukan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan di masa depan.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *