Iceu Purnamasari Minta Dinkes Gumas Jamin Ketersediaan Obat di Puskesmas

Teks foto:  Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari. (Foto: Ist)

Anggota DPRD Gunung Mas Iceu Purnamasari meminta Dinas Kesehatan meningkatkan pembinaan dan pengawasan instalasi farmasi di seluruh Puskesmas.

Kuala Kurun,

Bacaan Lainnya

wartaberitaindonesia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Iceu Purnamasari, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat meningkatkan pembinaan dan pengawasan langsung terhadap instalasi farmasi di seluruh Puskesmas. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan dan menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat.

 

Menurut Iceu, pengawasan rutin sangat penting untuk memastikan setiap instalasi farmasi menerapkan manajemen perencanaan, pencatatan, dan pelaporan stok obat secara tertib dan akurat.

 

“Pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara berkala. Manajemen perencanaan serta pelaporan stok obat wajib berjalan tertib agar potensi kekosongan obat dapat dideteksi lebih awal,” ujar Iceu, Kamis (23/7).

 

Ia menegaskan, deteksi dini ini akan membantu pemerintah mengambil langkah antisipasi dengan cepat sebelum berdampak buruk pada pelayanan pasien. Ketersediaan obat merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pelayanan kesehatan primer.

 

“Masyarakat yang berobat ke Puskesmas harus memperoleh pelayanan lengkap. Termasuk terpenuhinya kebutuhan obat sesuai dengan resep dan standar pelayanan yang berlaku,” lanjutnya.

 

Politisi ini menilai, penguatan sistem pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi. Dinkes juga harus memastikan mekanisme distribusi obat berjalan efektif, penghitungan kebutuhan tepat sasaran, dan pelaporan dilakukan tepat waktu sebagai dasar pengambilan kebijakan.

 

Selain pengawasan, Iceu berharap Dinkes terus memberikan pendampingan teknis kepada petugas pengelola farmasi di Puskesmas. Hal ini bertujuan meningkatkan kompetensi petugas dalam menyusun perencanaan kebutuhan, pencatatan, hingga pelaporan obat sesuai ketentuan.

 

Sinergi antara Dinkes dan Puskesmas diyakini mampu menciptakan sistem pengelolaan obat yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Jika sistem berjalan baik, masyarakat tidak perlu cemas akan kelangkaan obat saat membutuhkan layanan medis.

 

“Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Jangan sampai pasien yang datang berobat justru tidak memperoleh obat karena lemahnya perencanaan maupun pengawasan. Saya berharap hal ini menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan,” pungkas Iceu.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *