BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Serahkan Santunan JKM

Teks foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menyerahkan JKM kepada keluarga Elis Muslichan, petugas PPS Desa Batulicin Irigasi, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, yang telah meninggal dunia. (Ist)

Batulicin,wartaberitaindonesia.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja.

Kali ini, santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada keluarga Elis Muslichan, petugas PPS Desa Batulicin Irigasi, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, yang telah meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Santunan senilai Rp42 juta diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu, Vina Dwina Yuskin, kepada orang tua almarhum sebagai ahli waris. Penyerahan berlangsung di kediaman keluarga di Jalan Beringin, Desa Batulicin Irigasi, pada Kamis, (15/5/2025).

“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi setiap pekerja, termasuk para petugas penyelenggara pemilu, melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Vina juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian Elis Muslichan.

Ia menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas jangkauan perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu. Menurutnya, setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan sosial yang layak, merata, dan berkeadilan.

“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Kami akan terus hadir mendampingi para pekerja sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami terhadap masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Puryadi, juga turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan kepada keluarga almarhum.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan tanggung jawab yang ditunjukkan BPJS Ketenagakerjaan Batulicin. Santunan ini sangat berarti dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ke depan, kami akan terus menjalin sinergi agar seluruh penyelenggara pemilu memperoleh perlindungan yang layak,” ujar Puryadi.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mendampingi pekerja saat mereka aktif bekerja, tetapi juga hadir dengan cepat saat musibah terjadi.

Program Jaminan Kematian merupakan bentuk perlindungan yang diberikan kepada peserta aktif, sebagai wujud kehadiran dan perhatian negara terhadap kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *