Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali menyampaikan, dana bantuan partai politik (Parpol) pada 2024 naik menjadi Rp15 ribu per suara.
“Kesepakatan itu sudah termuat dalam pembahasan rancangan APBD tahun 2024,” ungkap Matnor kepada wartawan.
Matnor menjelaskan, dana bantuan parpol itu sebelumnya pada 2021 Rp3,1 ribu per suara, kemudian 2023 Rp5 ribu per suara.
“Kenaikan bantuan menjadi Rp15 ribu persuara tersebut akan diberlakukan di 2024 mendatang,” ujarnya.
“Dana bantuan parpol tersebut paling besar dipergunakan untuk peningkatan sumber daya manusia dalam hal politik, yakni pendidikan politik,” tambahnya.
Terkait besaran bantuan itu jelasnya, memang tidak ada batas minimum atau maksimal dalam menentukan kenaikan bantuan Parpol tersebut.
“Memang tidak ada cantolannya untuk penetapannya, tapi tetap tergantung kepada kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Kendati demikian tekannya, nilai bantuan Parpol persuara di Banjarmasin tersebut, masih tergolong rendah jika dibanding daerah lain. “Masih ada daerah lain yang lebih tinggi,” bebernya.
Diketahui, untuk di Banjarmasin Parpol yang mendapatkan dana bantuan tersebut berdasarkan kursi di DPRD yakni PAN, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan PBB.






