Paringin, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja DPRD Balangan Tahun 2023, Senin (14/11/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua DPRD, M Ifdali dan Hanil Tamjid serta dihadiri 15 anggota DPRD lainnya.
Wakil Ketua DPRD Balangan, M Ifdali menjelaskan rencana kerja DPRD digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023.
“Rencana kerja DPRD Balangan tersebut ditetapkan tanggal 14 November 2022 untuk digunakan sebagai pedoman pada tahun 2023 nanti,” ujarnya.
Rencana kerja tahun 2023 memiliki 3 agenda prioritas yang terdiri dari beberapa kegiatan dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD.
“Agenda prioritas yakni kegiatan pembentukan peraturan daerah (Perda) dan peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Ia memaparkan program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, salah satunya, yakni dengan peningkatan kapasitas DPRD, penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD hingga fasilitas tugas pimpinan DPRD.






