DPRD Barut Jadikan Hasil MTQH Kalteng sebagai Tolok Ukur Evaluasi Kebijakan Keagamaan Daerah

Teks foto: Acara Malam Ramah Tamah dan Silaturahim Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng di Kota Muara Teweh, Sabtu (15/11). (Ist)

Muara Teweh, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil kompetisi Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai instrumen evaluasi utama terhadap efektivitas kebijakan keagamaan di daerah tersebut. Capaian Barut dalam ajang ini akan dianalisis secara mendalam.

 

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Barut, H. Parmana Setiawan, menekankan pentingnya pengukuran objektif atas prestasi yang diraih oleh kafilah Barut, “Hasil ini akan menjadi bahan masukan berharga bagi pihak legislatif untuk menentukan arah dan prioritas kebijakan pembangunan spiritual masyarakat ke depannya,” ujar Parmana di Muara Teweh.

 

Parmana berharap agar Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Barut dapat menyajikan data serta analisis yang komprehensif terkait seluruh proses pembinaan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Analisis mendalam ini dinilai krusial sebagai panduan untuk perbaikan program pembinaan di masa mendatang.

 

Seluruh anggota DPRD yang hadir dalam kesempatan tersebut juga sepakat mengenai perlunya akuntabilitas. Pihak legislatif memandang perlu memastikan bahwa setiap program pembinaan keagamaan yang didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memiliki hasil yang terukur.

 

Kebijakan yang diambil selanjutnya harus berbasis pada data dan evaluasi yang valid. Oleh karena itu, DPRD Barut memposisikan MTQH sebagai evaluasi penting untuk memastikan kualitas hidup spiritual masyarakat terus meningkat melalui implementasi kebijakan yang tepat sasaran dan terukur.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *