MTQH Kalteng Simbol Keharmonisan, H. Parmana Setiawan Tegaskan Komitmen Kerukunan Regional

Teks foto: Acara Malam Ramah Tamah dan Silaturahim Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng di Kota Muara Teweh, Sabtu (15/11). (Ist)

Muara Teweh, wartaberitaindonesia.com

– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut), H. Parmana Setiawan, menyatakan bahwa pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan simbol nyata keharmonisan dan persatuan umat beragama di Bumi Tambun Bungai.

Bacaan Lainnya

 

Kehadiran delegasi Barut, termasuk anggota legislatif, ditekankan sebagai penegasan komitmen daerah tersebut terhadap pemeliharaan kerukunan regional yang telah terbina baik selama ini.

 

Di sela-sela acara ramah tamah dan silaturahim kafilah MTQH di Kota Muara Teweh, H. Parmana Setiawan mengemukakan pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam kompetisi keagamaan tersebut.

 

“Semangat persaudaraan yang terjalin dalam kompetisi keagamaan ini harus menjadi cerminan dari kehidupan sosial di Kalteng secara luas,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan kembali posisi Barut yang secara aktif menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama dan antar suku, menjadikan keberagaman sebagai kekuatan.

 

Dalam kesempatan itu, H. Parmana Setiawan turut mengajak seluruh delegasi dan komponen masyarakat Kalteng untuk senantiasa menjaga stabilitas sosial dan menghormati setiap perbedaan yang ada.

 

Menurutnya, keharmonisan sosial merupakan prasyarat utama bagi keberhasilan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini.

 

Partisipasi jajaran DPRD Barut dalam forum tersebut juga dimanfaatkan untuk berinteraksi dengan pimpinan daerah dari kabupaten lain, menunjukkan kekompakan dan solidaritas antar daerah di Kalteng. Sinergi ini dinilai krusial untuk mendorong pembangunan bersama yang merata.

 

Dengan demikian, kehadiran dan partisipasi aktif DPRD Barut di Malam Ramah Tamah MTQH merupakan wujud nyata dari komitmen institusi legislatif terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas regional di Kalimantan Tengah.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *