DPRD Kabupaten HSS menggelar rapat gabungan komisi untuk memantapkan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan dan Pengelolaan Barang Milik
Kandangan, wartaberitaindonesia.com–
DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat gabungan komisi pada Rabu (22/07/2026). Pimpinan dewan bersama pihak eksekutif berkumpul untuk memantapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Selanjutnya, Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi memimpin rapat bersama Wakil Ketua I Husnan. Rapat ini fokus menyelaraskan aturan tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta Pengelolaan Barang Milik Daerah. Oleh karena itu, para wakil rakyat menyinkronkan pasal krusial mengenai penanganan kesehatan masyarakat dan aset daerah. Hasilnya, pembahasan antar komisi ini berhasil menyatukan persepsi kedua belah pihak secara matang.
Sementara itu, pihak dewan akan melanjutkan tahapan harmonisasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Proses evaluasi di tingkat provinsi tersebut membutuhkan waktu sekitar 15 hari kerja. Selain itu, pimpinan DPRD menargetkan pengesahan kedua regulasi ini pada rapat paripurna Agustus mendatang. Langkah pembentukan hukum ini pada akhirnya memberikan kepastian regulasi bagi pelayanan publik di daerah. Di sisi lain, dewan mengawal penetapan Perda ini demi kesejahteraan warga Kabupaten HSS. Dengan demikian, pemerintah daerah akan memiliki payung hukum yang lebih kuat.






