Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dalam rapat paripurna, Senin (20/2025).
Bupati HSS Syafrudin Noor, mengatakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien sangat membutuhkan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai.
Menurutnya, barang milik daerah menjadi salah satu unsur penting dalam menunjang operasional pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan daerah guna menunjang pencapaian pembangunan masyarakat.
“Dengan adanya pengelolaan barang milik daerah yang baik, maka kesejahteraan masyarakat HSS pada khususnya akan lebih mudah tercapai,” ujar Bupati Syafrudin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, mengatakan setelah disampaikannya Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan.
“Mudah-mudahan nanti sesuai dengan apa yang di cita-citakan, sesuai dengan manfaatnya. Sehingga benar-benar mengetahui aset kita apa saja,” ujarnya.
Dengan adanya Ranperda ini nanti secara sistematis pengelolaan barang milik akan teratur atau terdata lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan ke depan nanti ada aplikasi, sehingga bisa melihat aset pemerintah daerah yang bisa diakses melalui aplikasi,” harapnya.






