Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (11/6/2026).
Rapat ini mengagendakan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, memimpin langsung jalannya persidangan di Ruang Sidang Utama tersebut.
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta sejumlah perusahaan daerah.
Penyerahan Dokumen LPj
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, hadir diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.
Eryanto menyerahkan langsung dokumen LPj APBD 2025 kepada pimpinan DPRD.
Penyerahan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban eksekutif atas penggunaan anggaran sepanjang tahun lalu.
“Penyampaian LPj ini merupakan amanat undang-undang setelah laporan keuangan selesai diaudit BPK,” ujar Eryanto.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Tanah Bumbu juga mengumumkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Prestasi ini menjadi raihan WTP ke-13 yang diterima daerah secara berturut-turut.
Eryanto menegaskan, keberhasilan ini adalah buah kerja keras bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.
“Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tambahnya.
Realisasi Anggaran dan SiLPA
Berikut adalah rincian capaian keuangan Pemkab Tanah Bumbu pada TA 2025:
Target Pendapatan (Perubahan): Rp3,326 triliun.
Realisasi Pendapatan: Rp3,889 triliun.
Anggaran Belanja: Rp4,124 triliun.
Realisasi Belanja: Rp3,349 triliun.
Dari perhitungan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,343 triliun.
Melalui paripurna ini, eksekutif membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan evaluasi.
Tahapan ini krusial untuk menjaga transparansi sebelum memasuki pembahasan anggaran selanjutnya.






