Habib Yahya Yakin Gugatan Pilkada Banjarbaru di MK akan Rontok

Teks Foto Anggota DPRD Kalsel, Habib Yahya Assegaf. (Ist)

Banjarbaru, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Kalsel Fraksi Gerindra, Habib Yahya Assegaf mengatakan perihal kembali digugatnya hasil Pilkada Banjarbaru pasangan nomor urut 1 Erna Lisa Halaby-Wartono tidak memiliki dasar kuat karena secara demokrasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah dilaksanakan dengan baik, sementara pemenangnya sudah diketahui berdasarkan rekapitulasi suara oleh KPU Kalsel.

“Ya, kami yakin gugatan di MK akan rontok karena PSU dilaksanakan sesuai aturan,” katanya, Kamis (24/4)

Bacaan Lainnya

Secara politis pasangan Lisa-Wartono dinyatakan sebagai pemenang dan itu merupakan pilihan rakyat yang sah serta legitimate.

Habib Yahya pun menyatakan dukungan penuh terhadap pelantikan pasangan tersebut dalam waktu dekat, apalagi proses mekanismenya sudah sesuai aturan, artinya rakyat Banjarbaru sudah memberikan mandatnya kepada Lisa-Wartono.

“Sekarang mari kita bersatu membangun Banjarbaru lebih baik ke depan,” tuturnya.

“Ya, jika pun gugatan itu dikabulkan sampai dibatalkan pasangan nomor satu, maka sama saja merusak nilai-nilai demokrasi,” tambahnya

Habib Yahya yakin bahwa prosedur gugatan di MK akan ditolak sepenuhnya oleh Hakim MK bahkan pihaknya akan terus mengawal gugatan itu sampai putusan inkrah dan mengikat dikeluarkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *