Musnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kejari Balangan Hadirkan Para Pelajar

Teks foto: Kejari Balangan hadirkan para pelajar saat melakukan pemusnahan barbuk berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Balangan, Kamis (24/4/2025). (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) dari 13 kasus tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Balangan.

 

Bacaan Lainnya

Pemusnahan barbuk

yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Balangan, Kamis (24/4/2025) dengan menghadir berbagai elemen, mulai dari aparat penegak hukum hingga pelajar dari sejumlah sekolah di Balangan.

 

Barbuk yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis sabu-sabu, minuman keras, senjata tajam, senjata api, hingga perangkat komunikasi seperti handphone.

 

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para undangan, khususnya para pelajar yang turut diundang sebagai bagian dari kegiatan edukasi hukum.

 

Kepala Kejari (Kajari) Balangan, M. Siregar, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kesadaran hukum sejak dini. Ia menekankan bahwa generasi muda harus dijauhkan dari berbagai bentuk penyalahgunaan barang terlarang.

 

“Kami berkomitmen menjaga pelajar di Kabupaten Balangan agar tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba. Hindari dan tolak sejak dini,” katanya.

 

Senada dengan itu, Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, SH, SIK, MH, turut memberikan pembekalan kepada pelajar tentang pentingnya menjauhi pergaulan negatif. Ia mendorong para pelajar untuk menjadi pelopor lingkungan yang sehat.

 

“Mari bersama kita ciptakan Balangan yang bersih dari narkoba. Jadilah agen perubahan di sekolah dan lingkungan,” tuturnya.

 

Kegiatan ini menjadi simbol kolaborasi antar lembaga penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari kejahatan narkotika. Lebih dari sekadar pemusnahan barang bukti, acara ini juga menjadi wadah pembelajaran bagi generasi muda agar mampu membentengi diri dari pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *