Kandangan,
wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi di DPRD HSS terhadap Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 1 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi kependudukan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (7/5/2025).
Juru Bica (Jubir) PKS Yusperi, mengapresiasi dan menyambut baik atas penyampaian Ranperda yang telah disampaikan oleh eksekutif, sebagai tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
“Kami minta standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko eKTP, agar bisa disempurnakan sesuai dengan undang-undang di atasnya,” ujar Yusperi.
Jubir Nasdem Risma Fakhriyatni, mengatakan penyelenggaraan administrasi kependudukan merupakan dasar administrasi, untuk mengatur dan mengelola data serta dokumen kependudukan secara sistematis, dan memenuhi hak administrasi setiap warga negara.
“Pemda harus memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum untuk penduduk yang berada di dalam ataupun di luar daerah,” ujar Risma.
Jubir Fraksi PKB Rahmad Iriadi, meminta kepada Pemkab HSS untuk terus meningkatkan pelayanan penyelenggaraan administrasi kependudukan di semua Kecamatan se-Kabupaten HSS.
“Berikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan cepat,” pinta Rahmad Iriadi.
Jubir Fraksi PDIP Muhammad Rizali, meminta penyelenggaraan administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar administrasi dapat memberikan jaminan perlindungan bagi penduduk.
“Penyelenggaraan administrasi kependudukan harus benar-benar dilakukan, sesuai kaidah penyelenggaraan administrasi kependudukan yang ditetapkan oleh pemerintah,” harap Rizali.
Jubir Faksi Gerindra Muhazerachman, meminta Pemda untuk terus memperluas layanan administrasi kependudukan, khususnya ke wilayah pedesaan dan daerah terpencil, agar masyarakat mendapatkan kemudahan tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
“Kami juga minta pemda melakukan pemutakhiran data, validitas dan akurasi data kependudukan sebagai dasar perencanaan program pemerintah, termasuk bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan,” kata Muhazerachman.
Jubir Fraksi PPP Gelora Ibmu Safari Rahman, berharap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dapat meningkatkan pelayanan pelayanan seperti pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
“Kami juga minta pelayanan menjadi mudah, cepat, akurat sesuai perkembangan teknologi dan data kependudukan nasional,” harap Ibnu.
Sementara Jubir Fraksi Golkar Muhlis Ridani, Ranperda dapat menertibkan pelayanan administrasi kependudukan, yakni dokumen kependudukan, pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, perlindungan atas data pribadi, kepastian hukum atas kepemilikan dokumen, informasi mengenai data hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil atas dirinya dan keluarganya, dan ganti rugi dan pemulihan nama baik sebagai akibat kesalahan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
“Semoga dengan perubahan tersebut, penyelenggaraan administrasi kependudukan lebih baik, sehingga dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak administrasi kependudukan dalam pelayanan publik,” harap Muhlis.