Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menghelar Rapat Paripurna dengan agenda menjawab tanggapan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Rabu (7/5/2025).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Bustami mengucapkan terima kasih kepada Bupati HSS yang telah mendukung Ranperda Inisiatif tersebut.
Dijelaskan Bustami, Ranperda ini dibentuk karena lahan pertanian memiliki peran dan fungsi yang strategis bagi masyarakat Kabupaten HSS yang bercorak agraris dimana sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
“Pertanian yang tidak terkendali dan alih fungsi lahan akan berdampak terhadap pencapaian ketahanan pangan dan keamanan pangan,” ujar Bustami.
Mengantisipasi hal-hal tersebut, ujar Bustami, DPRD Kabupaten HSS membentuk Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, guna menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan, melakukan pengendalian alih fungsi lahan, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan fungsi lahan pertanian.
“Semoga dengan Perda ini nanti, dapat melindungi kawasan dan lahan pertanian berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di Kabupaten HSS,” ujar Bustami.