DPRD HSS Apresiasi Eksekutif Dukung Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Teks foto: Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten HSS Bustami menyampaikan pendapat DPRD terkait Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.(Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menghelar Rapat Paripurna dengan agenda menjawab tanggapan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Rabu (7/5/2025).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Bustami mengucapkan terima kasih kepada Bupati HSS yang telah mendukung Ranperda Inisiatif tersebut.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Bustami, Ranperda ini dibentuk karena lahan pertanian memiliki peran dan fungsi yang strategis bagi masyarakat Kabupaten HSS yang bercorak agraris dimana sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup pada sektor pertanian.

“Pertanian yang tidak terkendali dan alih fungsi lahan akan berdampak terhadap pencapaian ketahanan pangan dan keamanan pangan,” ujar Bustami.

Mengantisipasi hal-hal tersebut, ujar Bustami, DPRD Kabupaten HSS membentuk Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, guna menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan, melakukan pengendalian alih fungsi lahan, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan fungsi lahan pertanian.

“Semoga dengan Perda ini nanti, dapat melindungi kawasan dan lahan pertanian berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di Kabupaten HSS,” ujar Bustami.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *