Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com – Sebanyak 5 desa di Kabupaten Tanah Bumbu dinyatakan kesiapan melaksanakan Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) serentak tanggal 10 Mei 2025 mendatang, yaitu Desa Kusan Hilir, Sungai Loban, Karang Bintang, Kusan Tengah, dan Kuranji.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Rudini Aidi Salman
berharap tahapan penyelenggaraan hingga pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar serta terkendali karena semua elemen masyarakat harus bisa menjaga stabilitas keamanan di masing-masing desa.
“Kami berharap proses demokrasi berjalan aman dan lancar sesuai amanah Undang-Undang,” kata Rudini, Jumat (14/3).
Ia menambahkan, untuk Desa Angsana sejauh ini belum dipastikan apakah bisa menggelar Pilkades serentak sesuai jadwal, mengingat hal tersebut masih melihat faktor kesiapan teknis dan non teknis.
Selebihnya, Pemkab beserta jajaran masih melakukan rapat kesiapan dengan melibatkan seluruh komponen yang bersentuhan langsung mengingat pelaksanaan Pilkades bisa terlaksana jika melibatkan semua komponen.
“Yang penting proses demokrasi berjalan baik dengan mengedepankan konsep jujur dan adil serta sosok yang dipilih memiliki kemampuan kepemimpinan,” harapnya.
Politisi NasDem ini mengungkapkan sementara ini sistem pemerintahan di tingkat desa tersebut masih dipegang pejabat sementara (Pjs). “Sehingga sesuai aturan tidak bisa mengambil kebijakan strategis di desa tersebut sehingga akan berdampak terhadap pembangunan,” tukasnya.