Komisi I DPRD Kalsel Serahkan Surat Tuntutan BEM ke DPR RI

Ketua Komisi I, Hj Rachmah Norlias dan Waket Komisi I DPRD Kalsel, Siti Noortita saat menyerahkan surat aspirasi BEM se-Kalsel kepada Waket Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, beberapa waktu lalu.(ist)Sidik(wartaberitaindonesia.com)

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan surat tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh,
beberapa waktu lalu di Rumah Banjar.

“Kami perwakilan Dewan Kalsel telah menyerahkan surat tuntutan adik-adik mahasiswa ke DPR RI, Insya Allah segera ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria R kepada wartawan didampingi Ketua Komisi I,
Hj. Rachmah Norlias, Jumat (8/7).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya penyerahkan suat tuntutan kepada Komisi III DPR RI tersebut sebagai bentuk perpanjangan tangan dan perwujudan nilai-nilai demokrasi demi mewujudkan tatanan aturan dan regulasi yang pro rakyat.

Adapun isi surat tuntutan yang disampaikan diantaranya, 1. Mendesak pemerintah membuka akses seluas-luasnya terhadap draf RKUHP terbaru. 2. Segera membahas dan memperbaiki pasal-pasal dalam RKUHP yang dinilai bermasalah sesuai asas demokrasi yang ada. 3. Mendesak kepada DPRD Kalsel agar menolak RKUHP kepada DPR RI khususnya Komisi III DPR RI Dapil Kalsel

“Surat tuntutan tersebut ditandatangani langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, diketahui Saksi I yakni Ketua Komisi I Rachmah Norlias dan Koordinator BEM se-Kalsel, Ardhi Paddaki selaku Saksi 2,” sebut Siti Noortita.

Politisi yang karib disapa ibu Tatum ini juga menyampaikan dia bersama rekan-rekan sejawat mewakili rakyat tentu selalu bersama mereka ketika ada setiap aspirasi yang disampaikan dalam bentuk atau situasi apapun baik reses serta langsung ke dewan.

“Kami berharap dukungan masyarakat Banua agar bisa menjalankan setiap pekerjaan maupun tanggung jawab dengan baik karena ini merupakan amanah,” tandasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *