Komisi III DPRD Balangan Tanggapi Keluhan Warga Bungin

Rapat Komisi III DPRD Balangan bersama mitra kerja dan warga Desa Bungin di ruang Rapat DPRD Balangan, Selasa (8/11). (ist)Taufik(wartaberitaindonesia.com)

Paringin,
wartaberitaindonesia.com – Warga Jalan Desa Bungin, Kecamatan Paringin Selatan keberatan
dilewati mobil angkutan berat, karena terdampak dari debu dan jalan rusak, serta kemacetan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat Komisi III DPRD Balangan bersama mitra kerja dan warga Desa Bungin, di ruang Rapat DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (8/11/2022).

Bacaan Lainnya

Diketahui jalan Bungin dijadikan jalan alternatif untuk angkutan dibawah 8 ton, jalan tersebut digunakan sebelum selesainya perbaikan jembatan Paringin pada Desember mendatang.

Namun kini mobil angkutan berat yang bermuatan 8 ton keatas melintasi jalan Bungin, sehingga berdampak pada kerusakan jalan, debu dan kemacetan.

Salah satu warga Bungin, Fendi meminta solusi untuk penanganan permasalahan jalan Bungin tersebut kepada pemerintah daerah melalui rapat bersama Komisi III.

“Debu sangat menggangu aktivitas kami di sana ditambah kemacetan yang panjang dan jalan yang rusak. Terlebih saat jam masuk kerja dan pulang kerja. Oleh karena kami meminta solusi penanganan terhadap permasalahan tersebut,”
keluhnya.

Ia menyarankan dilakukan pemasangan portal untuk batasan angkutan 8 ton ke atas serta dilakukannya penyiraman dalam sehari beberapa kali dan disiagakan petugas pengurai kemacetan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansari mengatakan, terkait rapat kali ini pihaknya bersama Komisi III, menerima keluhan warga Bungin atas keberatan dengan dilewatinya tonase berat di jalan Bungin.

“Adapun usulan mereka ada beberapa macam, solusi terkait bisa di portal atau tidak, dan terkait debu dilakukan penyiraman,” sebutnya.

Kemudian lanjut Hafiz, untuk penyiraman pihaknya akan berkoordinasi dengan LH, serta terkait pemasangan portal karena kewenangan daerah, sehingga harus menunggu hasil rapat keputusan lebih lanjut.

“Kita meminta tiga hari sudah ada keputusan untuk menindaklanjuti dari permasalahan warga, yakni tentang penyiraman dan pemasangan portal,” tutupnya.

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *