Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan
mediasi antara Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Kalsel, PT. Cipta Media Prakasa dengan warga Kelayan Barat, terkait penyelesaian masalah dampak kegiatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Banjarmasin.
Perwakilan Warga Kelayan Barat, Deddy Suryanatha mengatakan, selama dua tahun terakhir sudah melakukan komunikasi dengan pihak kontraktor guna mencari kesepahaman solusi terkait tempat tinggal atau rumah terdampak pembangunan yang dilaksanakan pihak kontraktor meski
tidak menemukan titik temu menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami hanya ingin solusi sehingga masalah ini kami bawa ke Komisi III DPRD Kalsel untuk menengahi, diantaranya rumahnya kompensasi kerusakan rumahnya, ” Kata Deddy
di sela RDP mediasi, Rabu, (6/7)
Perwakilan kontraktor PT. Cipta Media Prakasa, Julius mengungkapkan bersedia menyiapkan kompensasi kerusakan fisik rumah milik Deddy Suryanatha secepatnya setelah hasil dari mediasi kali ini, memang selama ini dirinya mengaku ada miskomunikasi pihaknya dengan warga setempat, akibatnya terjadi kemunduran waktu penyelesaian masalah tersebut.
“Kami siap menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan,” ujar Julius.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gt Abidinsyah mengatakan dari kesepakatan kedua belah pihak tadi adalah pihak kontraktor pelaksana telah siap memberikan kompensasi kerusakan rumah warga akibat dampak pengerjaan proyek siring di Kelayan Barat tersebut.
“Kesepahaman tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman dibubuhi tanda tangan masing-masing antara warga dengan pihak kontraktor dan disaksikan Komisi III DPRD Kalsel serta Balai Prasarana dan Permukiman wilayah Kalsel,” tukasnya.