Komisi III Harapkan PJU di Ruas Marabahan – Margasari Bisa Terpasang

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, M. Izhar Marzuki. (ist)

Banjarmasin,

wartaberitaindonesia.com– Anggota DPRD Provinsi Kalsel berharap, Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang jalan nasional Sungai Puting yang menghubungkan antara Marabahan, Kabupaten Barito Kuala – Margasari, Kabupaten Tapin, sepanjang 5 km bisa terpasang.

Bacaan Lainnya

 

Harapan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, M. Izhar Marzuki. Hal ini dinilai urgen karena akses infrastruktur dinilai sudah bagus dan mulus itu seyogyanya bisa terealisasi.

 

Jalan nasional itu juga merupakan penghubung Desa Margasari Hilir dan Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin.

 

“Memang kami merencanakan untuk mendatangi kementerian terkait karena itu merupakan jalan negara sehingga harus dianggarkan melalui APBN,” kata Izhar kepada wartaberitaindonesia.com,

Kamis (2/2).

 

Ia memohon kepada pihak Badan pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XV Kalsel, agar memperhatikan penerangan untuk ruas jalan tersebut.

 

“Mengingat saat ini arus transportasi darat di sana cukup ramai sebagai jalur alternatif selain Jalan A. Yani menuju ke Hulu Sungai,” ujarnya.

 

Apalagi menurutnya, momentum Idul Fitri sudah dekat artinya arus mudik dan balik nantinya diprediksi cukup padat, bukan itu saja jika penerangan jalan itu bisa terealisasi tentu keamanan, kenyamanan pengguna jalan bisa lebih safety.

 

“Penerangan jalan ini penting karena kondisinya saat ini masih gelap sehingga pengendara harus ekstra hati-hati melintas,” tambahnya.

 

Sebagai wakil rakyat di DPRD Kalsel dia siap memperjuangkannya untuk melakukan komunikasi kepada Pemerintah, “Terlebih ini menyangkut hajat kepentingan orang banyak sehingga pemasangan penerangan jalan itu dirasa sangat penting dilakukan,” tukasnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *