Paringin, wartaberitaindonesia.com – Polres Balangan menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di halaman Mapolres setempat, Rabu (15/5/2024).
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin menjelaskan jajarannya berhasil mengungkap delapan kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan, yang berlangsung dari 2 hingga 15 Mei 2024.
Operasi Sikat Intan merupakan upaya Polres Balangan untuk meningkatkan keamanan dan menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Balangan.
“Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Intan kali ini, kami telah menyiapkan empat target operasi. Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap semua target tersebut,” ujar Riza Muttaqin.
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga berhasil mengungkap empat perkara lainnya di luar target operasi atau non TO.
“Kasus-kasus yang terungkap dalam operasi ini meliputi berbagai jenis kejahatan, termasuk penjualan miras tanpa izin, pencabulan terhadap anak, ada juga perkara penggelapan dan penganiayaan berat,” sebutnya.
Keberhasilan ini jelasnya, tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Polres Balangan. “Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tambah Riza.
“Operasi Sikat Intan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat Balangan,” pungkasnya.