BANJARMASIN, wartaberitaindonesia.com – Maraknya peredaran makanan siap saji dan minuman di pasaran mendorong masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli maupun mengonsumsi produk tersebut. Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan, Dr. Akhmad Murjani, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih produk pangan.
Menurutnya, konsumen perlu memastikan beberapa hal penting sebelum membeli, seperti kondisi kemasan yang masih baik dan tidak rusak, adanya label halal, izin edar, serta keterangan uji dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Selain itu, informasi kandungan bahan dan tanggal kedaluwarsa juga wajib diperhatikan.
Ia menegaskan bahwa produk yang terlihat masih bagus secara fisik belum tentu aman dikonsumsi, terutama jika sudah melewati batas kedaluwarsa.
“Tidak adanya perubahan bentuk, warna, atau bau bukan jaminan produk tersebut layak konsumsi,” ujarnya Rabu (13/5)
Fenomena ini diduga berkaitan dengan penggunaan bahan pengawet dalam kadar tertentu. Oleh karena itu, BPOM berperan penting sebagai garda terdepan dalam melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk makanan.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat dan tidak ragu bersikap selektif.
“Sedikit cerewet justru penting demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama,” tambahnya.






