Marabahan, wartaberitaindonesia.com – Akibat tak terima lahan tempat tinggal mereka dituduh menempati lahan milik pemerintah daerah dari jual beli dengan kepala desa (kades) setempat, puluhan warga Desa Kolam Kiri, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala (Batola), melakukan aksi protes di halaman kantor kecamatan setempat, Kamis (10/3/22) siang.
Puluhan warga yang melakukan aksi protes, ini merupakan perwakilan warga Desa Kolam Kiri, usai dituduh menempati lahan milik pemerintah daerah dari hasil jual beli dengan Kades Kolam Kiri.
Tuduhan jual beli lahan yang menjadi tempat tinggal warga sejak tahun 1979 tersebut, diduga dilakukan Kades Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya.
Tuduhan itulah yang diduga menjadi pemicu kemarahan warga Kolam Kiri pada Kades Kolam Kanan.
Tindakan aksi protes diungkapkan salah satu warga Kolam Kiri, Imron.
“Aksi yang kami lakukan ini sebagai bentuk mempertahankan tempat tinggal yang sudah turun temurun. Kami tidak terima dituduh seperti itu oleh Kades Kades Kolam kanan,” jelasnya.
Secara hak, kami sudah ada sertipikat tanahnya. Jadi, Kades Kolam Kanan, harus mempertanggungjawabkan ucapanya. Kami akan bawa ke jalur hukum, jika Kades Kolam Kanan tidak meminta maaf,” tambah Imron.
Sementara, Kades Kolam Kiri, Untung Khodori mengatakan, tuduhan itu diterima dirinya dari Kejari Batola, lantaran dirinya dilaporkan Kades Kolam Kanan menjual lahan milik pemerintah daerah pada warga.
Padahal lahan tersebut tidak bersertifikat daerah, melainkan atas nama warga masing-masing.
“Dari adanya laporan di Kejari Batola tersebut, saya sampaikan dengan warga, kemudian warga merasa terusik dan tidak terima Saya dituduh menjual lahan pada warga,” ungkap Untung
Camat Wanaraya, Slamet Riyanto yang menerima aksi protes warga, ini berjanji menyampaikannya ke Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Batola.