Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp14 miliar Tahun 2021 di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Banjarmasin menjadi catatan Komisi III DPRD Banjarmasin saat evaluasi kegiatan 2021 dan program kerja 2022 pada rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD Banjarmasin, Selasa (8/3/2022).
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini meminta kepada Dinas Perkim pada anggaran tahun 2022 ini dilakukan secara efektif dan tak ada Silpa.
“Sehingga dalam penggunaan APBD tahun 2022 tidak terjadi Silpa seperti tahun 2021” pintanya.
Selain itu, Dinas Perkim Banjarmasin saat ini terlibat dalam hal pembebasan lahan. Oleh karena itu sebelum pengerjaan proyek fisik, lahannya harus sudah clear dan clean.
Isnaini juga menegaskan, agar kedepan tidak ada lagi proyek seperti pembangunan jembatan, rusunawa dan sebagainya terkendala hanya karena pembebasan lahan tidak selesai.
“Jadi ke depan pembebasan lahan harus diselesaikan terlebih dahulu, sebelum melakukan pembangunan, salah satunya seperi jembatan HKSN” jelasnya.
Begitu juga dengan proyek pembangunan Rumah Korban Bencana di kawasan Banjarmasin Barat, akibat terkendala pembebasan lahan sehingga pembangunan tidak terwujud. Padahal bangunan itu merupakan kegiatan hibah dari pusat, sehingga dananya harus dikembalikan ke pusat.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Perkim Banjarmasin Hj Betty Goenmiandari menjelaskan, pembangunan Rumah Korban Bencana pada 2021 lalu, tak jadi dibangun karena tidak terlaksananya pembebasan lahan.
Soal pembebasan lahan, ia menuturkan, instansinya hanya membantu karena pos anggaran pembebasan lahan sudah ada di SKPD masing-masing.