UKK Balangan Diusulkan Naik Status Jadi Kantor Imigrasi Kelas III

Kepala Kantor Kemenkumhan Kalsel Faisol Ali dan rombongan foto bersama usai audiensi dengan Bupati Balangan H. Abdul Hadi di Kantor UKK Balangan, Rabu (1/2). (ist) -UKK Balangan Diusulkan Naik Status Jadi Kantor Imigrasi Kelas III

Paringin

wartaberitaindonesia.com – Kantor Wilayah

Bacaan Lainnya

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Provinsi Kalsel, bakal mengusulkan

Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan, menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Balangan.

 

Hal ini diketahui, saat

audiensi Kepala Kantor Kemenkumhan Kalsel Faisol Ali dengan Bupati Balangan H. Abdul Hadi didampingi Sekertaris Daerah H. Sutikno dan Forkopimda Balangan, di Kantor UKK Balangan, Rabu (1/2/2023).

 

Faisol Ali menilai, pelayanan UKK Balangan sudah layak menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, karena sarana prasarana serta data pendukung dan pelayanan sudah maksimal.

 

Ia juga menyebutkan, terkait pertemuannya dengan Bupati Balangan, selain membahas rencana

status UKK Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, juga rencana pembangunan rumah tahanan.

 

“Pertemuan kami dengan Bupati, selain membahas mengenai rencana perubahan Kantor UKK Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, juga pembangunan rutan yang tanahnya sudah disediakan pemerintah daerah,” terangnya.

 

Faisol berharap, UKK Imigrasi Balangan bisa menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, sehingga masyarakat mudah mendapatkan pelayanan pembuatan paspor, bisa meningkatkan PAD, dan pertumbuhan UMKM.

 

“Contoh sederhana saja jumlah paspor yang di buat di Balangan sudah melebihi standar kaning, berarti niat masyarakat di sini sangat tinggi dalam pembuatan paspor,” sebutnya.

 

“Karena UKK Balangan sudah sangat memenuhi syarat, jadi tinggal kami yang akan menyampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelasnya.

 

Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi berharap UKK Imigrasi Balangan bisa naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, sehingga pertumbuhan ekonomi dan UMKM di Balangan bisa meningkat.

 

“Karena UKK Imigrasi Balangan menyumbang 40 persen dari total paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kalsel, jadi dinilai oleh Kemenkumham, UKK

Imigrasi Balangan sudah layak naik status kelas III,” ujar Abdul Hadi.

 

Menurutnya, apabila UKK Imigrasi Balangan naik status kelas III bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

 

“Maka dampaknya pertumbuhan UMKM, seperti warung makan dan berbagai pelaku UMKM lainnya. Otomatis orang berada di Balangan akan belanja di Balangan,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *